Diceritakan dalam muqoddimah Syarah Shahih Bukhori
bahwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin suatu ketika menaiki mobil yang dibawa
temannya. Berangkat dari Unaizah menuju Buraidah untuk suatu kepeluan
penting dengan sebuah lembaga sosial. Si sopir yang juga pemilik mobil
membawa mobil dengan kecepatan tinggi sehingga diberhentikan oleh
polisi.
Melihat Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ada di
dalam mobil, polantas tersebut mengizinkan mobil yang ditumpangi Syaikh
untuk terus saja. Lantas Syaikh menanyakan apa sebenarnya yang
terjadi, maka ia memberitahukannya.
Syaikhpun serta merta berkata: ”Balik lagi ke tempat tadi! “. Lalu beliau bertanya kepada polisi tadi.
Syaikh: ”Mengapa anda menghentikan laju mobil kami? “
Polisi: ”Karena laju mobil melebihi batas kecepatan “
Syaikh: ”Lantas mengapa anda tidak menilang kami? “
Polisi: ”Barangkali kali anda berdua sedang terburu-buru karena masalah penting, ya Syaikh!”
Syaikh menolak dan bertanya berapa ongkos tilang karena melanggar peraturan, ternyata biayanya 300 real.
Senin, 21 Oktober 2013
Akhlak Seorang Ulama
Diposting oleh
Hery Yana Husen bin Husen bin Alim al-Bakasiy al-Andunisiy
di
Senin, Oktober 21, 2013
0
komentar
Rabu, 03 Juli 2013
Syiah Indonesia, Mengulang Tragedi PKI?
Sejarah Syiah Indonesia, Mengulang Tragedi PKI
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’duMiris rasanya, mendengar teriakan Kang Jalal yang sempat diberitakan di berbagai media. Orang yang dianggap manusia nomer wahid di sekte syiah indonesia itu, mengancam akan mendatangkan tentara Iran ke Indonesia, sebagai pembalasan atas tragedi sampang yang menyudutkan kelompok syiah. Sekalipun celoteh ini ibarat semilir angin yang keluar dari dubur keledai, namun setidaknya kita bisa berkesimpulan bahwa sekte syiah tidak hanya beraksi pada dataran pemikiran, tetapi juga akan menorehkan sejarah dengan tetesan darah.
Dan demikianlah realitanya, hampir semua sejarah syiah, di berbagai belahan dunia, tidak lepas dari pertumpahan darah. Karena salah satu prinsip mereka adalah jihad. Jihad bukan melawan orang yahudi atau nasrani, tapi jihad melawan kaum muslimin ahlus sunah. Membantai kaum muslimin ahlus sunah, mereka yakini sebagai bentuk pembalasan atas darah Imam Husain yang tertumpah di Karbala. Mungkin tidak sekarang, tapi beberapa waktu ke depan, bisa saja itu terjadi.
Syiah Indonesia, Mengulang Sejarah PKI
Itulah realita yang paling tepat untuk menyebut syiah di indonesia.
Diposting oleh
Hery Yana Husen bin Husen bin Alim al-Bakasiy al-Andunisiy
di
Rabu, Juli 03, 2013
0
komentar
Gambar Islami
Diposting oleh
Hery Yana Husen bin Husen bin Alim al-Bakasiy al-Andunisiy
di
Rabu, Juli 03, 2013
0
komentar
Label:
Gambar Islami
Gambar Islami

Ane
Bukan Teroris
Diposting oleh
Hery Yana Husen bin Husen bin Alim al-Bakasiy al-Andunisiy
di
Rabu, Juli 03, 2013
0
komentar
Label:
Gambar Islami,
Teroris
Senin, 27 Mei 2013
#Adab-Adab Melamar#
Secara umum, kegiatan pelamaran ini dilakukan oleh pihak lelaki kepada
pihak wanita, walaupun boleh bagi wali wanita untuk menawarkan walinya
kepada seorang lelaki yang dianggap pantas dan baik agamanya. Hal ini
sebagaimana dalam kejadian yang terjadi
antara tiga manusia terbaik umat ini setelah nabinya, ‘Abdullah bin
‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- bercerita:
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ حِيْنَ تَأَيَّمَتْ حَفْصَةُ بِنْتُ عُمَرَ مِنْ خُنَيْسِ بْنِ حُذَافَةَ السَّهْمِي -وَكَانَ مْنْ أَصْحَابِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتَوَفَّى بِالْمَدِيْنَةِ-. فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ: “أَتَيْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ فَعَرَضْتُ عَلِيْهِ حَفْصَةَ، فَقَالَ: “سَأَنْظُرُ فِي أَمْرِي”. فَلَبِثْتُ لَيَالِيَ ثُمَّ لَقِيَنِي، فَقَالَ: “قَدْ بَدَا لِي أَنْ لاَ أَتَزَوَّجَ يَوْمِي هَذَا”. فَلَقِيْتُ أَبَا بَكْرٍ الصِدِّيْقَ فَقُلْتُ: “إِنْ شِئْتَ زَوَّجْتُكَ حَفْصَةَ بِنْتَ عُمَرَ”, فَصَمِتَ أَبُوْ بَكْرٍ فَلَمْ يَرْجِعْ إِلَيَّ شَيْئًا, وَكُنْتُ أَوْجَدَ عَلَيْهِ مِنْ عَلَى عُثْمَانَ، فَلَبِثْتُ لَيَالِي, فَخَطَبَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْكَحْتُهَا إِيَّاهُ
“Tatkala Hafshah bintu ‘Umar ditinggal mati oleh suaminya yang bernama Khunais bin Hudzafah As-Sahmy -beliau termasuk sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang wafat di Medinah-, maka ‘Umar ibnul Khoththob berkata, “Saya mendatangi ‘Utsman bin ‘Affan lalu saya menawarkan Hafshah kepadanya, maka dia menjawab, “Saya pertimbangkan dulu”, maka sayapun menunggu hingga beberapa malam lalu dia mendatangiku dan berkata, “Telah saya putuskan, saya tidak mau dulu menikah pada saat-saat ini”. Kemudian saya menemui Abu Bakr dan berkata, “Jika engkau mau saya akan menikahkan engkau dengan Hafshah bintu ‘Umar”, maka Abu Bakr diam dan tidak membalas tawaranku, dan sikapnya itu lebih berpengaruh padaku daripada penolakan ‘Utsman. Maka sayapun menunggu selama beberapa malam dan akhirnya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melamarnya (hafshah) maka sayapun menikahkannya dengan beliau”. (HR. Al-Bukhari: 9/481-Al-Fath)
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ حِيْنَ تَأَيَّمَتْ حَفْصَةُ بِنْتُ عُمَرَ مِنْ خُنَيْسِ بْنِ حُذَافَةَ السَّهْمِي -وَكَانَ مْنْ أَصْحَابِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتَوَفَّى بِالْمَدِيْنَةِ-. فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ: “أَتَيْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ فَعَرَضْتُ عَلِيْهِ حَفْصَةَ، فَقَالَ: “سَأَنْظُرُ فِي أَمْرِي”. فَلَبِثْتُ لَيَالِيَ ثُمَّ لَقِيَنِي، فَقَالَ: “قَدْ بَدَا لِي أَنْ لاَ أَتَزَوَّجَ يَوْمِي هَذَا”. فَلَقِيْتُ أَبَا بَكْرٍ الصِدِّيْقَ فَقُلْتُ: “إِنْ شِئْتَ زَوَّجْتُكَ حَفْصَةَ بِنْتَ عُمَرَ”, فَصَمِتَ أَبُوْ بَكْرٍ فَلَمْ يَرْجِعْ إِلَيَّ شَيْئًا, وَكُنْتُ أَوْجَدَ عَلَيْهِ مِنْ عَلَى عُثْمَانَ، فَلَبِثْتُ لَيَالِي, فَخَطَبَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْكَحْتُهَا إِيَّاهُ
“Tatkala Hafshah bintu ‘Umar ditinggal mati oleh suaminya yang bernama Khunais bin Hudzafah As-Sahmy -beliau termasuk sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang wafat di Medinah-, maka ‘Umar ibnul Khoththob berkata, “Saya mendatangi ‘Utsman bin ‘Affan lalu saya menawarkan Hafshah kepadanya, maka dia menjawab, “Saya pertimbangkan dulu”, maka sayapun menunggu hingga beberapa malam lalu dia mendatangiku dan berkata, “Telah saya putuskan, saya tidak mau dulu menikah pada saat-saat ini”. Kemudian saya menemui Abu Bakr dan berkata, “Jika engkau mau saya akan menikahkan engkau dengan Hafshah bintu ‘Umar”, maka Abu Bakr diam dan tidak membalas tawaranku, dan sikapnya itu lebih berpengaruh padaku daripada penolakan ‘Utsman. Maka sayapun menunggu selama beberapa malam dan akhirnya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melamarnya (hafshah) maka sayapun menikahkannya dengan beliau”. (HR. Al-Bukhari: 9/481-Al-Fath)
Diposting oleh
Hery Yana Husen bin Husen bin Alim al-Bakasiy al-Andunisiy
di
Senin, Mei 27, 2013
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)



