Diceritakan dalam muqoddimah Syarah Shahih Bukhori
bahwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin suatu ketika menaiki mobil yang dibawa
temannya. Berangkat dari Unaizah menuju Buraidah untuk suatu kepeluan
penting dengan sebuah lembaga sosial. Si sopir yang juga pemilik mobil
membawa mobil dengan kecepatan tinggi sehingga diberhentikan oleh
polisi.
Melihat Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ada di
dalam mobil, polantas tersebut mengizinkan mobil yang ditumpangi Syaikh
untuk terus saja. Lantas Syaikh menanyakan apa sebenarnya yang
terjadi, maka ia memberitahukannya.
Syaikhpun serta merta berkata: ”Balik lagi ke tempat tadi! “. Lalu beliau bertanya kepada polisi tadi.
Syaikh: ”Mengapa anda menghentikan laju mobil kami? “
Polisi: ”Karena laju mobil melebihi batas kecepatan “
Syaikh: ”Lantas mengapa anda tidak menilang kami? “
Polisi: ”Barangkali kali anda berdua sedang terburu-buru karena masalah penting, ya Syaikh!”
Syaikh menolak dan bertanya berapa ongkos tilang karena melanggar peraturan, ternyata biayanya 300 real.
