Rabu, 23 Oktober 2013

Ayo Menikah…!!

Menikahlah…!

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Allah yang telah menciptakan manusia, sangat paham betul dengan karakter dan sifat hamba-Nya ini. Di antara karakter yang Allah sebutkan dalam Alquran:
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
“Allah hendak memberikan keringanan bagi kalian, dan manusia itu diciptakan dalam kondisi lemah.” (QS. An-Nisa: 28).
Ayat ini Allah letakkan sebagai pesan pungkasan setelah Allah menjelaskan tentang beberapa aturan nikah dari ayat 19 – 28 di surat An-Nisa. Oleh karena itu, para ahli tafsir menegaskan, yang dimaksud lemah dalam ayat tersebut adalah lemah dalam urusan syahwat, lemah dalam urusan wanita. Laki-laki begitu mudah hilang akal dan sangat mudah tergoda dengan wanita. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 2:267)
Menyadari kondisi manusia yang demikian, Islam memberikan aturan agar manusia tidak serampangan dalam menyalurkan syahwatnya. Islam mengizinkan manusia untuk melakukan yang halal melalui nikah, dan menutup rapat segala celah yang bisa mengantarkan kepada yang haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَمْ أَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
Saya belum pernah melihat jalinan cinta yang lebih dahsyat melebihi nikah (HR. Ibnu Majah 1847, Mushannaf Ibn Abi Syaibah 15915 dan dishahihkan Al-Albani).

Senin, 21 Oktober 2013

Akhlak Seorang Ulama

Diceritakan dalam muqoddimah Syarah Shahih Bukhori bahwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin suatu ketika menaiki mobil yang dibawa temannya. Berangkat dari Unaizah menuju Buraidah untuk suatu kepeluan penting dengan sebuah lembaga sosial. Si sopir yang juga pemilik mobil membawa mobil dengan kecepatan tinggi sehingga diberhentikan oleh polisi.

Melihat Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ada di dalam mobil, polantas tersebut mengizinkan mobil yang ditumpangi Syaikh untuk terus saja. Lantas Syaikh menanyakan apa sebenarnya yang terjadi, maka ia memberitahukannya.

Syaikhpun serta merta berkata: ”Balik lagi ke tempat tadi! “. Lalu beliau bertanya kepada polisi tadi.

Syaikh:  ”Mengapa anda menghentikan laju mobil kami? “

Polisi: ”Karena laju mobil melebihi batas kecepatan “

Syaikh: ”Lantas mengapa anda tidak menilang kami? “

Polisi: ”Barangkali kali anda berdua sedang terburu-buru karena masalah penting, ya Syaikh!”

Syaikh menolak dan bertanya berapa ongkos tilang karena melanggar peraturan, ternyata biayanya 300 real.

Rabu, 03 Juli 2013

Syiah Indonesia, Mengulang Tragedi PKI?

Sejarah Syiah Indonesia, Mengulang Tragedi PKI

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du
Miris rasanya, mendengar teriakan Kang Jalal yang sempat diberitakan di berbagai media. Orang yang dianggap manusia nomer wahid di sekte syiah indonesia itu, mengancam akan mendatangkan tentara Iran ke Indonesia, sebagai pembalasan atas tragedi sampang yang menyudutkan kelompok syiah. Sekalipun celoteh ini ibarat semilir angin yang keluar dari dubur keledai, namun setidaknya kita bisa berkesimpulan bahwa sekte syiah tidak hanya beraksi pada dataran pemikiran, tetapi juga akan menorehkan sejarah dengan tetesan darah.
Dan demikianlah realitanya, hampir semua sejarah syiah, di berbagai belahan dunia, tidak lepas dari pertumpahan darah. Karena salah satu prinsip mereka adalah jihad. Jihad bukan melawan orang yahudi atau nasrani, tapi jihad melawan kaum muslimin ahlus sunah. Membantai kaum muslimin ahlus sunah, mereka yakini sebagai bentuk pembalasan atas darah Imam Husain yang tertumpah di Karbala. Mungkin tidak sekarang, tapi beberapa waktu ke depan, bisa saja itu terjadi.

Syiah Indonesia, Mengulang Sejarah PKI

Itulah realita yang paling tepat untuk menyebut syiah di indonesia.

Gambar Islami


 Semangat....!!!


Gambar Islami





Ane
Bukan Teroris

Senin, 27 Mei 2013

#Adab-Adab Melamar#


Secara umum, kegiatan pelamaran ini dilakukan oleh pihak lelaki kepada pihak wanita, walaupun boleh bagi wali wanita untuk menawarkan walinya kepada seorang lelaki yang dianggap pantas dan baik agamanya. Hal ini sebagaimana dalam kejadian yang terjadi antara tiga manusia terbaik umat ini setelah nabinya, ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- bercerita:
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ حِيْنَ تَأَيَّمَتْ حَفْصَةُ بِنْتُ عُمَرَ مِنْ خُنَيْسِ بْنِ حُذَافَةَ السَّهْمِي -وَكَانَ مْنْ أَصْحَابِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتَوَفَّى بِالْمَدِيْنَةِ-. فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ: “أَتَيْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ فَعَرَضْتُ عَلِيْهِ حَفْصَةَ، فَقَالَ: “سَأَنْظُرُ فِي أَمْرِي”. فَلَبِثْتُ لَيَالِيَ ثُمَّ لَقِيَنِي، فَقَالَ: “قَدْ بَدَا لِي أَنْ لاَ أَتَزَوَّجَ يَوْمِي هَذَا”. فَلَقِيْتُ أَبَا بَكْرٍ الصِدِّيْقَ فَقُلْتُ: “إِنْ شِئْتَ زَوَّجْتُكَ حَفْصَةَ بِنْتَ عُمَرَ”, فَصَمِتَ أَبُوْ بَكْرٍ فَلَمْ يَرْجِعْ إِلَيَّ شَيْئًا, وَكُنْتُ أَوْجَدَ عَلَيْهِ مِنْ عَلَى عُثْمَانَ، فَلَبِثْتُ لَيَالِي, فَخَطَبَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْكَحْتُهَا إِيَّاهُ
“Tatkala Hafshah bintu ‘Umar ditinggal mati oleh suaminya yang bernama Khunais bin Hudzafah As-Sahmy -beliau termasuk sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang wafat di Medinah-, maka ‘Umar ibnul Khoththob berkata, “Saya mendatangi ‘Utsman bin ‘Affan lalu saya menawarkan Hafshah kepadanya, maka dia menjawab, “Saya pertimbangkan dulu”, maka sayapun menunggu hingga beberapa malam lalu dia mendatangiku dan berkata, “Telah saya putuskan, saya tidak mau dulu menikah pada saat-saat ini”. Kemudian saya menemui Abu Bakr dan berkata, “Jika engkau mau saya akan menikahkan engkau dengan Hafshah bintu ‘Umar”, maka Abu Bakr diam dan tidak membalas tawaranku, dan sikapnya itu lebih berpengaruh padaku daripada penolakan ‘Utsman. Maka sayapun menunggu selama beberapa malam dan akhirnya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melamarnya (hafshah) maka sayapun menikahkannya dengan beliau”. (HR. Al-Bukhari: 9/481-Al-Fath)

Minggu, 10 Maret 2013

Adab ketika Makan dan Minum

Seorang muslimah makan sambil berjalan, makan dengan tangan kiri, tanpa berdoa, bahkan menyisakan makanan, hal ini seakan sudah menjadi pemandangan umum di kantin-kantin kampus. Betapa miris hati ini melihatnya. Bila amal ibadah yang ringan saja sudah ditinggalkan dan disepelekan, bagaimana dengan amalan yang besar pahalanya?? Atau mungkinkah karena hal itu hanya merupakan suatu ibadah yang kecil kemudian kita meninggalkannya dengan alasan kecilnya pahala yang akan kita peroleh? Tidak begitu Saudariku … Yang sedikit apabila rutin dilakukan, maka akan menjadi banyak! Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul, dan janganlah kamu merusakkan segala amalmu.” (QS. Muhammad  33)
Cukuplah firman Allah Ta’ala tersebut menjadi nasihat bagi kita semua untuk selalu berusaha menaati perintah Allah dan perintah Rasul-Nya, baik perintah wajib maupun anjuran (sunnah) maupun atau perintah untuk menjauhi perkara yang dilarang. Saat ini banyak kita jumpai seorang muslim yang menyepelekan amalan sunnah, namun berlebihan pada perkara yang mubah. Maka perhatikanlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. Al-Hayr : 7) Dan di antara perintah dan larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah adab ketika makan dan minum.
Adab ketika Makan dan Minum
Memakan makanan dan minuman yang halal.
Saudariku, hendaknya kita memilih makanan yang halal. Allah Ta’ala telah memerintahkan kepada kita agar memakan makanan yang halal lagi baik. Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya), “Hai para rasul, makanlah yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu`minun: 51)
Mendahulukan makan daripada shalat jika makanan telah dihidangkan.
Yang dimaksud dengan telah dihidangkan yaitu sudah siap disantap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila makan malam telah dihidangkan dan shalat telah ditegakkan, maka mulailah dengan makan malam dan janganlah tergesa-gesa (pergi shalat) sampai makanmu selesai.” (Muttafaqun ‘alaih) Faidahnya supaya hati kita tenang dan tidak memikirkan makanan ketika shalat. Oleh karena itu, yang menjadi titik ukur adalah tingkat lapar seseorang. Apabila seseorang sangat lapar dan makanan telah dihidangkan hendaknya dia makan terlebih dahulu. Namun, hendaknya hal ini jangan sering dilakukan.